Ketua DPRD Kampar Hadiri Musrenbang di Kecamatan Tapung Hilir
Kijang Jaya, newslintasmerah.com--- Pemerintah Kabupaten Kampar lakukan salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan yakni dengan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di kecamatan se Kabupaten Kampar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Guna menjalankan amanat peraturan dan perundang-undangan itu, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) RKPD Tahun 2026 di 21 Kecamatan. Dan pada hari ini di Kecamatan Tapung Hilir Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Riadel Fitri, SP, M.Si selaku mewakili Pj. Bupati Kampar pimpin langsung Musrenbang...